Lombok Tengah, (lombokUP) – Nampaknya akan ada kabar baik buat para Investor serta sejumlah pengusaha yang berniat untuk berinvestasi dan membangun usahanya di Lombok Tengah, dengan diberikanya kemudahan dan kebebasan berinvestasi bahkan terkait izin usaha. hal ini setelah Pansus 2 DPRD Lombok Tengah mengajukan dan menggodok serta membahas 2 rancangan peraturan daerah ( Ranperda). Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi (akrab disapa Memet) mengatakan bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pansus 2, diantaranya Raperda tentang Insentif Investasi dan Raperda tentang Kemudahan Perizinan.…
