Lombok Tengah, (lombokUP) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi gizi nasional justru berubah menjadi ancaman kesehatan massal bagi penerima manfaat. Pada Senin (15/6/2026), Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di bawah Yayasan Abu Barokat nekat membagikan bantuan daging ayam yang diduga sudah busuk dan memancarkan bau menyengat kepada warga Penerima Manfaat.
Alih-alih menerima asupan gizi, masyarakat miskin di Desa Bunkate justru disodori komoditas pangan yang dinilai lebih cocok menjadi limbah. Langkah ceroboh ini memicu kemarahan besar warga yang merasa hak dan martabat mereka dilecehkan oleh pengelola program.
Menurut salah seorang Guru Sekolah yang menerima manfaat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa aroma busuk yang tercium sebelum saat pembagian sudah tercium cukup kerasa.
“Namun saat para murid penerima manfaat membuka tempat nasi MBG tersebut, baru jelas bahwa aroma tersebut berasal dari paket MBG yang mereka terima “jelasnya.
Kuat dugaabahwa pembagian mengonfirmasi adanya pembiaran dan kegagalan fatal dalam sistem kendali mutu (quality control).
Sementara Mitra MBG saat di konfirmasi media ini, nampaknya masih enggan untuk memberikan keterangan.
Komoditas sensitif seperti daging ayam diduga kuat sengaja dibiarkan telantar tanpa sistem pendingin (*cold storage*) yang layak, atau dipaksakan didistribusikan meskipun jadwal di lapangan sudah terlambat parah.
Menanggapi hal tersebut Publik kini mempertanyakan standar kerja Yayasan Abu Barokat. Bagaimana mungkin komoditas yang jelas-jelas sudah mulai membusuk bisa lolos dari pengawasan dan tetap diserahkan ke tangan masyarakat? Apakah ada unsur kesengajaan demi mengejar target distribusi, atau justru ada indikasi permainan anggaran logistik?
Kasus ini bukan sekadar masalah “keterlambatan pengiriman”, melainkan bentuk kelalaian fatal yang berpotensi pidana jika sampai menyebabkan keracunan massal pada anak-anak dan warga setempat.
Sementara sampai berita ini diturunkan Korwil BGN Muhammad Ikhsan SPPI saat dimintai tanggapannya juga masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.(Lu07)

