Lombok Tengah,(lombokUP) – Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) NTB resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya. Laporan ini didasarkan pada temuan indikasi penganggaran ganda (double budgeting) dan ketidakwajaran dalam sejumlah proyek pengadaan. Ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP), ditemukan sejumlah paket kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara. ”Kami menemukan indikasi kuat adanya masalah dalam pengelolaan anggaran tersebut, sehingga aparat penegak hukum perlu segera…
