Lombok Tengah – Empat Kelompok Tani (Poktan) dan Gapoktan di Kabupaten Lombok Tengah kebetulan menyalahgunakan cadangan pangan daerah. Berdasarkan data resmi dinas terkait, sebanyak 72,08 ton cadangan pangan yang tersebar di empat Poktan diketahui tidak berada di tempat penyimpanan atau habis tanpa kejelasan waktu pengembalian. Temuan ini terungkap setelah dilaksanakan rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Lombok Tengah. “Berdasarkan data dinas, Poktan ini memiliki tanggungan yang belum direalisasikan sekitar 72 ton 80 kilogram. Pihak Poktan memang mengakui dan berjanji mengembalikan berdasarkan kesepakatan awal, namun cadangan…
