KAWAL NTB KLAIM Ada Dugaan penggelapan pajak restoran dan kafe Merupakan Salah satu penyebab kebocoran PAD di Lombok Tengah saat ini.

Lombok Tengah(lombokUP) – Dugaan penggelapan pajak restoran dan kafe salah satu penyebab bocornya PAD di Loteng saat ini.
Kawal NTB melalui Divisi Kebijakan Publik Heru Andi Winata mengawasi Restoran dan kafe nakal penyumbang kebocoran yang signifikan.
Heru menduga dua restoran yang terletak di Desa Bonjeruk Yakni Pasar Bambu satu dan dua terindikasi melakukan penggelapan pajak bahkan menunggak sampai 7 bulan lamanya.
padahal di dua restoran tersebut transaksi jual beli berjalan baik dan omsetnya lumayan besar namun pajak yang dipublikasikan ke pemda di duga di manipulasi oleh pemiliknya .
Heru mencontohkan untuk laporan Januari Februari dan Maret 2026 saja pajak yang di setorkan sejumlah 3 juta 800 ribu dengan jumlah ini sangat tidak masuk akal karena perbulan omset pasar bambu diperkirakan ratusan juta rupiah .
dengan kondisi ini Kawal NTB menduga pemilik Restoran ini selain menunggak pajak selama 7 Bulan juga berpotensi melakukan penggelapan pajak dan memberikan data palsu kepada dinas pendapatan terkait.
Untuk itu Kawal NTB akan melaporkan dua Restoran tersebut ke aparat penegak hukum dan meminta Dinas terkait untuk memberikan teguran keras sampai pencabutan izin.
tidak itu saja Polisi Pamong Praja juga jangan tinggal diam ini sudah fatal segera melakukan pengumpulan dan penindakan yang tegas.
Data yang di Himpun Kawal NTB beberapa warung dan restoran dari wilayah praya sampai torok aik beleq tidak mencantumkan ppn dan pph dalam nota pembayarannya sehingga pemda kesulitan mengukur PAD dari pajak makan minum ini.(lu07)

 

See also  Berbasis Pelestarian dan Pengelolaan Lingkungan Modern, Otsuka Group Resmikan Bank Sampah Eco Village Desa Sade

Related posts

Leave a Comment