Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Diduga melakukan penipuan oknum Ketua LSM di Lombok Tengah di laporkan, hal in di kuatkan dengan surat pengaduan polres Lombok Tengah No STTP/336/XII/2024/SPKT res Loteng. tertanggal 12 Desember 2024.
Terkait laporan dugaan tersebut Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU L brata saat di konfirmasi media ini menyatakan bahwa laporan tersebut memang benar adanya dan sudah masuk ke laporan aduan SKPT Polres Lombok Tengah.
“Geh siap, memang benar surat aduan niki dilaporkan melalui SPKT polres Lombok tengah”jelas Mq Brata singkat.
Sementara terkait laporan tersebut ketua LSM inisal HL saat dikonfirmasi terkait kebenaran laporan dugaan penipun ini menyatakan bahwa apa yang disampaian di sejumlah media terntang dirinya itu , tidak benar adanya, menurutnya bahwa apa yang pernah ia lakukan tersebut merupakan murni pemberian bantuan dengan catatan bahwa dugaan dana yang dirinya terima merupakan dana balas jasa semata, bukan permintan bahkan keinginan dalam melakukan penipuan.
“Secara logika niat baik saya pribadi untuk membantu , saya ikhlas membantu namun perlu juga utnuk melakukan proses mediasi tersebut saya butuh anggaran untuk menjalankan, dan saya berhak mengunakan dana itu untuk melaksanakan apa yang sudah saya di beri kepercayaan.”terang HL
Lebi lanjut menurut HL bahwa apa yang ia lakukan pada bulan agustus 2024 lalu tersebut murni transaksi dalam rangka membantu persoalan salah seorang warganya yang terlibat kesulitan secara hukum.
“Secara logika namanya juga membantu, dan saya berusaha pakai memediasi persoalan tersebut juga butuh uang dan pakai uang, ada uang saya berjuang cukup sederhana. Tapi yang membuat saya menangis adalah adalah orang yang saya beria uang untuk membantu tugas saya namun dengan berbagai alasan menghilang tanpa ada rimbanya kan amanya pengkhianat itu’ tegas HL
Ditambakan HL untuk memperjelas persoalan tersebut dan guna memberikan perlawanan balik, terhadap serangan fitnah dugaan penipuan ini direncanakan pihaknya akan melakukan jumpa pers hari ini (sabtu, 14 desember,red) serta atas dugaan laporan ini HL telah berkoordinasi dengan sejumlah kuasa hukumnya untuk melaporkan kembali saudara S atas dugaan pencemaran nama baik ke poles Lombok Tengah.
“ secara moral dan matreil saya merasa di rugikan oleh S ini dan saya akan melaporkan balik dia, saya merasa dikhianati dan di injak injak harga diri saya dan keluarga saya, untuk itu dengan secara sadar dan sebagai manusia yang bermoral dan taat akan hukum saya akan melaporka balik saudara S.” tutupnya sambil berlalu.(Lu01)