Pasca Ditinggalkan Kadis H. Suardi, Ribuan Pegawai Dikes Lombok Tengah Terkatung-katung: Gaji, TPP, dan THR Tak Kunjung Dibayar

 

Lombok Tengah, (lombokUP)  – Pasca Ditinggalkan  oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, almarhum H. Suardi, hingga kini Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah masih  belum  menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas.

Akibatnya kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan tersebut, diduga  ribuan pegawai dinas kesehatan mengeluhkan terhambatnya pembayaran hak-hak mereka, mulai dari gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga Tunjangan Hari Raya (THR).(26/02/26).

Kekosongan kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah  in diduga  telah menimbulkan kekacauan administratif di tubuh Dinas Kesehatan. Berbagai dokumen keuangan yang memerlukan otorisasi pimpinan tidak dapat diproses, sehingga hak pegawai tertahan tanpa kepastian waktu.

“Sudah cukup lama kami bersabar. Setelah kami ditinggalkan almarhum  Pak Kadis, seharusnya pemerintah daerah segera menunjuk PLT. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” ungkap salah seorang pegawai dengan nada kecewa.

Ketua Lembaga Investigas Tindak Pidana Korupsi Dan Hukum Aparatur Negara (Litipikor) Safari menilai lambannya penunjukan PLT sebagai bentuk kelalaian serius pemerintah daerah. Menurutnya kelalaian ini menjadi  sebuah pertanyaan  komitmen Pemkab Lombok Tengah dalam menjamin kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya di sektor kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Tak hanya berdampak pada pegawai, kekosongan pucuk pimpinan ini juga dikhawatirkan mengganggu stabilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Program-program strategis, pengambilan keputusan penting, hingga pengelolaan anggaran berpotensi stagnan akibat tidak adanya pejabat yang memiliki kewenangan penuh.

“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal tanggung jawab negara kepada pegawainya dan kepada masyarakat. Jangan sampai pelayanan kesehatan dikorbankan karena lambannya keputusan birokrasi,” tegas Pahri.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum ditunjuknya PLT Kepala Dinas Kesehatan pasca meninggalnya H. Suardi.(Lu07)

READ  OPIN : KETIKA KAPAL DIJARAH, KESATRIA DIUSIR, DAN NAFSU BERPINDAH TANGAN

Related posts

Leave a Comment