Sidang Skandal Pikir DPRD NTB,AMARAH NTB : Minta Penerima Lainnya Ikut di Panggil Dalam Persidangan

Mataram, (lombokUP)  – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) NTB mengawal proses sidang lanjutan Skandal kasus Korupsi DPRD NTB di PN Tipikor Kamis siang ( 12/3 ).

Sidang dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum menghadirkan 3 terdakwa yakni Hamdan Kasim ( Golkar ) , Indra Jaya Usman ( Demokrat ) dan M Nasib Ikroman ( Perindo ) .

Dalam Jawabanya JPU menyampaikan bahwa perlawanan ke tiga terdakwa tidak bisa di terima karena jaksa sudah meyampaikan dakwaan dengan lengkap di sertai dengan bukti bukti yang siap di uji dalam persidangan.

jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar melanjutkan sidang ke tahap pemeriksaan saksi saksi dan pembuktian.

M Samsul Qomar mengatakan memang sudah semestinya persidangan di lanjutkan ke pembuktian dan pemeriksaan saksi saksi untuk bisa membuka tabir kasus yang masih menyisakan tanda tanya masyarakat.

Kita dorong persidangan selanjutnya akan memanggil 15 orang anggota dewan penerima untuk di dengar kesaksiannya serta di hadirkan juga barang bukti sejumlah 2,2 Miliar yang di sita sebelumnya.

tidak hanya itu MSQ akrabnya meminta agar penerima yang lainnya juga ikut di panggil dalam kasus tersebut.

sementara itu Abdul Hakim menambahkan bahwa ada 9 ketua fraksi di DPRD NTB juga di duga kuat ikut menerima uang suap pokir . “ Kami meduga mereka yang belum mengaku menerima ini sekitar 9 sampai 17 orang ini akan bisa terungkap jika Kepala BPKAD dan tim transisi gubernur juga di periksa secara mendalam.

Rindawan Efendi menyetil soal sikap Kejati yang tertutup soa kasus ini dan malah lebih terbuka pada kasus samota .

ini kasus tidak biasa karena menyangkut wakil rakyat dan harus di buka tidak setengah setengah seperti saat ini.

READ  Selain E - Pusda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Loteng Punya Program Lapang Untuk Masyarakat Usia 60 Tahun Keatas

dia menyinggung dalam setiap konprensi pers Kejati tidak pernah memperlihatkan barang bukti uang hasil sitaan sejumlah 2,2 Miliar .

publik jadi bertanya kemana uang itu dimana di simpan jangan sampai nanti kurang atau hilang ,” tanyanya.

sidang yang di pimpin Ketua majelis Dewi sinta akan di lajutkan kembali pada tanggal 2 April mendatang dengan agenda putusan sela .(LU07)

Related posts

Leave a Comment