Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Akhir Tahun 2025 Kepada DPRD Lombok Tengah.

Lombok Tengah,(lombokUP) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Tengah tentang laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati/Wakil Bupati akhir tahun 2025, kepada DPRD lombok Tengah di gedung ruang sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pada Senin 30/03/2026.

Penyampaian LKPJ tahun 2025 ini dilaksanakan dalam rangka Memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan daerah, serta Permendagri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan Pelaksanaan peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 , bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir

LKPJ ini di susun berdasarkan Rencana pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten lombok tengah tahun 2025–2030, serta Operasionalisasi tahunannya yaitu renana kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, yang Merupakan penjabaran tahun Pertama dari RPJMD Kabupaten lombok tengah tahun 2025-2030 yang juga merupakan tahun Pertama masa jabatan kami pada Periode kedua,serta peraturan Bupati nomor 67 tahun 2025 Tentang penjabaran anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten lombok tengah tahun Anggaran 2025, yang di harapkan yang akan semakin mendekatkan kita pada visi “mewujudkan Masyarakat lombok tengah yang Mandiri, berdaya saing, sejahtera dan Harmonis.

 

Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya, isu-isu strategis prioritas pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan provinsi NTB, sasaran pokok dan arahan pembangunan RPJPD Kabupaten lombok tengah tahun 2011-2031 serta penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten lombok Tengah, maka tema pembangunan dalam RKPD tahun 2025 adalah pemantapan sumber daya manusia, kemandirian ekonomi, daya saing daerah di dukung infrastrukur dan lingkungan hidup berkualitas, yang dijabarkan ke dalam 7 (Tujuh) prioritas pembangunan, yaitu meningkatkan kehidupan beragama dan pemajuan kebudayaan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentaskan kemiskinan; optimalisasi komoditas unggulan ekonomi kreatif dan daya saing,

Optimalisasi ifprastruktur dan lingkungan hidup berkualitas, transpor asi tata kelola pemerintahan dan birokrasi;

Membangun ekosistem riset dan enovasi daerah, Dengan demikian diharapkan ada kesinambungan program-program pembangunan dari tingkat pusat hingga Daerah.

READ  Injourney Airport Bizam Lepas Penumpang Terakhir Tahun 2025 dan Sambut Penumpang Perdana Tahun 2026

 

Kinerja pembangunan daerah kita dalam beberapa waktu terakhir menunjukan capaian yang semakin positif, hal ini tercermin dari berbagai indikator makro penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menggambarkan keberhasilan pembangunan daerah menunjukan tren yang semakin positif,

Indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2025 Meningkat menjadi 72,7, poin dari 71,19 poin pada tahun 2024. Peningkatan ini menggambarkan semakin baiknya kualitas hidup masyarakat baik dari aspek pendidikan, kesehatan maupun daya beli dari sisi perekonomian , pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2025 pada angka 4,87 Persen meningkat di andingkan dengan tahun 2024 yaitu pada angka 3,34 persen. Hal ini menandakan bahwa aktivitas ekonomi berjalan dengan baik dan mampu bertahan di tengah berbagai tantangan dari sisi kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan berhasil kita turunkan secara signifikan dari 72,07 lersen pada tahun 2024 menjadi 10,68 persen pada tahun 2025. Penurunan ini menunjukan bahwa program pengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat mulai memberikan hasil yang nyata.

Indikator indeks pendidikan pada tahun 2025 capaian indikator ini sebesar 0,622 persen dan meningkat dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang sebesar 0,616 persen, dengan demikian melek huruf dan rata-rata lama Sekolah mengalami peningkatan Sebesar 0,06 persen.

Indikator indeks kesehatan, tahun 2025 indikator ini mencapai 0,798 persen atau dengan kategori baik dan melebihi target yang telah ditetapkan pada tahun 2025 sebesar 0,729 persen; indikator nilai sakip pada tahun 2025 Predikat sakip yang di tetapkan oleh Menpan RB mendapatkan predikat B, indikator predikat Sakip indikator persentase perangkat daerah dengan predikat indeks kepuasan Masyarakat baik pada tahun 2025 Indikator ini masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu memperoleh kategori baik. Indikator rata-rata pengeluaran perkapita pada tahun 2025 sebanyak 11,87 juta rupiah kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 11, 53 juta rupiah. Indikator laju pertumbuhan PDRB sektor industri pengolahan indikator ini mengalami penurunan yaitu sebesar 3,54 persen pada tahun 2025, Sedabgjan pada tahun 2024 sebesar 3,99 persen.

READ  Komisi III DPRD Dorong Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak Parah

Indikator laju pertumbuhan PDRB Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2025 indikator ini mengalami peningkatan yang signifikan yaitu mencapai sebesar 7,67 persen, sedangkan pada tahun 2024 hanya mencapai sebesar 1,04 persen.

Indikator indeks konektifitas Indikator ini pada tahun 2025 sebesar 88,44 poin mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 85,18 piin;

Indikator indeks kinerja sistem irigasi indikator ini mengalami peningkatan sebesar 6,53 poin; pada tahun 2025 sebesar 77,11 poin dibandingkan tahun 2024 sebesar 70,58 Poi;

Indikator cakupan layanan air minum indikator ini pada tahun 2025 sebesar 76,30 persen mengalami penurunan sebesar 2,52 persen dibandiingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 78,82 persen;

Indikator luasan penanganan Kawasan kumuh indikator pada tahun 2025 sebesar 775,37 Ha. Mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 SEBESAR 751,07 Ha.

Indikator indeks kualitas Lingkungan hidup indikator ini Pada tahun 2025 sebesar 70,14 Poin mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 Sebesar 63,47 Poin.

Indikator cakupan layanan persampahan indikator ini pada tahun 2025 sebesar kondisi ini mengalami penurunan dibandingkan dengan sebesar 35,51 pada 2024 sebesar 39,65 persen.

Layanan persampahan ini kedepannya perlu mendapat perhatian kita bersama untuk menambah cakupan layanan.

Indikator persentase krama adat aktif indikator ini pada tahun

INDIKATOR INI PADA TAHUN 2025 sebesar 83,10 persen. Kondisi ini mengalami peningkatan dibandikan tahun 2024 yang sebesar 80 Persen.

 

Demikian pengantar LKPJ inI kami sampaikan untuk selengkapnya disampaikan pula buku LKPJ Bupati Lombok Tengah tahun 2025 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pidato pengantar ini.: kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten lombok tengah untuk itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat; akan kami jadikan sebagai bahan kajian di masa mendatang.

 

Terima kasih atas segala Perhatian ,mohon maaf jika ada Kekurangan semoga Allah SWT, tuhan yang maha esa meridhoi Segala upaya kita bersama dalam Memajukan dan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” Tutup Bupati Pathul.(Lu01)

Related posts

Leave a Comment