Lombok Tengah, (lombokUP) – Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum di tingkat regional dan kecamatan diduga mematok “tarif” tertentu bagi pihak yang ingin lokasinya dijadikan titik operasional dapur. Modus ini dilakukan dengan cara mengaburkan kriteria kelayakan teknis dan menggantinya dengan sistem “siapa berani bayar, dia yang dapat.
Hal ini diungkapkan Divisi Kebijakan Publik,Sosial Politik dan Pemerintahan KAWAL NTB, Wahyudi kepada sejumlah media pagi tadi (12/04/26).
Dalam ketwrangannya pihaknya menyatakan bahwa dari praktek transaksional ini akan berdampaknya sangat fatal. Lokasi yang terpilih seringkali tidak representatif atau tidak memenuhi standar sanitasi.
“asalkan pengelola bersedia menyetor sejumlah uang kepada oknum tersebut semua lancar dan aman.
Praktik “beli titik” ini menciptakan efek domino yang merusak. Para pengelola dapur yang telah menyetor uang pelicin dipastikan akan memotong anggaran operasional atau kualitas bahan pangan demi mengembalikan “modal” yang telah dikeluarkan di awal.”ungkapnya .
”Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Dana yang seharusnya lari ke piring masyarakat, justru menguap ke kantong oknum yang haus komisi,” lanjut Wahyudi lagi.
Publik kini mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap dugaan Keterlibatan Karek dan Koorcam tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi tegas.
Tuntutan utama yang muncul di permukaan antara lain:
Segera menonaktifkan oknum Karek dan Koorcam yang terindikasi kuat terlibat.
Mengubah sistem penunjukan manual menjadi sistem berbasis aplikasi dengan parameter objektif (skor kelayakan) untuk menutup celah negosiasi bawah tangan.
Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan aliran dana tersebut sebagai tindak pidana korupsi atau pungli.
”Jangan biarkan program mulia ini dikotori oleh mentalitas premanisme birokrasi di tingkat bawah. Transparansi bukan lagi pilihan, tapi keharusan.”
Isu ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan degradasi moral sistemis. Jika level regional dan kecamatan sudah “bermain”, maka pengawasan di tingkat paling bawah dipastikan lumpuh.
Diperlukan keberanian dari para saksi dan korban untuk melapor melalui kanal resmi guna memutus mata rantai korupsi ini.
“Ini tidak bisa kita biarkan terus menerus berlanjut harus di hentikan dan oknum yang terlibat harus dipidanakan.” Ketusnya.(Lu07)

