Kawal NTB APRESIASI Langkah Komisi Pemberantasa Korupsi ( KPK )DUGAAN Kasus terhadap Bupati LOBAR.

Lombok Barat (lombokUP) — informasi dugaan di tahannya Bupati Lombok Barat LAZ beserta empat orang lainnya beredar di media .
Kawal NTB mengapresiasi Langkah Komisi Pemberantasa Korupsi ( KPK ) terhadap Bupati Tersebut.
Kalau sudah di segel biasanya isinya di tahan kan begitu proses penyidikan lumrahnya ucap Direktur Kawal NTB M samsul Qomar kepada awak media .
Sejak pagi berita di segelnya beberapa lokasi diantaranya Ruang Kerja Bupati kemudian Kantor Dinas PUPR dan Kantor PT AMGM atau PDAM Giri menang sudah tersebar luas.
Kawal NTB sudah jauh hari memprediksi akan ada proses penangkapan di Lombok Barat karena memang laporan dari sipil society sangat banyak dan pasti di tindak lanjuti.
informasi yang di dapat ada 5 orang yang akan di terbangkan ke gedung merah putih sore ini .
Yakni LAZ, SR , LY dan dua orang yang berprosesi sebagai dosen .
MSQ juga mewarning para bupati dan walikota di NTB untuk berhati hati dalam pengelolaan program daerah serta tidak melakukan gerakan tambahan yang melanggar aturan.
ini peringatan untuk para kepala daerah untuk tidak tergiut oleh uang yang tidak jelas.
sebelumnya laporan pertanggujawaban Bupati LAZ juga di tolak oleh DPRD setempat . aksi ini di picu oleh kekecewaan beberapa fraksi yang kemudian bersepakat menolak LPJ Bupati dalam paripurna kemarin malam.
H Husnan Wadi Fraksi Perindo mengatakab bahwa sudah terlalu berlebihan sikap Bupati baik dalam pemerintahannya dan hubungan dengan legislatif pun tidak di anggap sebagai mitra.
terlebih silpa anggaran yang di depositokan oleh Bupati mengakibatkan rendahnya serapan program untuk masyarakat dan sangat merugikan rakyat Lobar.
Publik masih menunggu konfrensi pers resmi dari KPK terkait kelanjutan kasus ini apa motif dan jenis sehingga ke limanya di amankan juga masih menjadi teka teki.(LU07)

READ  Tim Kemenko Polkam Lakukan Studi Banding di Polda NTB, Wakapolda NTB: Penguatan Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Related posts

Leave a Comment