Pariwisata Berkelanjutan, Investasi Berkeadaban

Oleh  : Lale Tatun
Ketua Divisi Kajian Pariwisata, SDA, dan Lingkungan Hidup
KAWAL NTB

Sustainable Tourism, Civilized Investment

Lombok, 8 Juli 2025 —
Dalam beberapa tahun terakhir, geliat investasi dan pertumbuhan pariwisata di Lombok berkembang dengan pesat. Namun di balik perkembangan ini, muncul keprihatinan yang tak bisa diabaikan: bagaimana mungkin begitu banyak vila berdiri tanpa izin lengkap? Bagaimana investor asing bisa masuk dan beroperasi tanpa prosedur PMA yang sah?

Temuan lapangan mengenai dugaan PMA bodong dan pembangunan vila ilegal menunjukkan adanya celah sistemik yang perlu dibenahi bersama. Pengawasan yang lemah, birokrasi yang longgar, serta minimnya integrasi data antarinstansi, menjadi faktor yang memberi ruang bagi praktik-praktik yang tak sesuai aturan. Jika tidak ditangani serius, celah ini bisa terus dimanfaatkan dan pada akhirnya merusak tatanan pembangunan yang seharusnya inklusif dan berkeadilan.

Refleksi Bersama

Situasi ini bukan hanya tentang siapa salah dan siapa benar. Pembangunan di daerah seperti Lombok selalu melibatkan banyak kepentingan dan realitas kompleks.
Ada warga lokal yang takut kehilangan ruang hidupnya.
Ada investor yang membawa modal dan niat baik, tapi tersesat dalam sistem yang tidak transparan.
Dan ada pemerintah yang bekerja di bawah tekanan, di tengah keterbatasan pengawasan dan data.

> “This is not a finger-pointing moment, but a chance to realign our direction—together.”

 

Saran Terbuka untuk Perbaikan Bersama

1. Pemetaan dan Pendataan Ulang yang Kolaboratif
Alih-alih saling menyalahkan, pemetaan ulang seluruh kawasan pariwisata dan proyek investasi yang sudah berjalan bisa menjadi solusi awal. Proses ini perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, pemerintah desa, serta pelaku usaha lokal.

> “A shared map leads to a shared understanding.”

 

2. Forum Komunikasi Bilingual sebagai Ruang Klarifikasi
Klarifikasi tidak bisa berjalan efektif jika tidak ada ruang yang setara untuk berbicara. Maka kami menyarankan adanya forum komunikasi bilingual agar investor asing juga memahami dinamika hukum dan sosial di Lombok secara utuh.

> “True understanding begins with listening.”

 

3. Penertiban dengan Pendekatan Administratif dan Edukatif
Kami percaya tidak semua pelanggaran dilakukan dengan niat jahat. Karena itu, pendekatan persuasif dan administratif bisa diprioritaskan sebelum langkah hukum diambil. Yang penting adalah niat baik untuk memperbaiki dan patuh pada aturan.

> “Correct with care, not confrontation.”

 

4. Dorongan Investasi yang Berbasis Etika dan Lingkungan
Kami yakin bahwa investor masa kini tidak hanya memikirkan keuntungan, tetapi juga nilai. Maka penting bagi siapa pun yang ingin menanamkan modal di Lombok untuk memahami nilai-nilai adat, potensi konflik sosial, serta daya dukung lingkungan tempat mereka beroperasi.

> “To invest wisely is to understand deeply.”

 

Lombok: Lebih dari Sekadar Destinasi

> “Lombok is not just a destination. It’s a home — for many, and hopefully, for all who come with respect.”

 

Lombok bukan sekadar surga pariwisata. Ia adalah tanah perjuangan, tempat anak muda menanam harapan, tempat petani dan pelaku UMKM menggantungkan hidup, dan tempat budaya bertahan di tengah modernisasi.
Pembangunan yang mengabaikan ini semua, bukan kemajuan — tapi pengabaian.

Kami di KAWAL NTB membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin berkontribusi. Tapi kami juga percaya bahwa Lombok harus dibangun dengan aturan, rasa hormat, dan kepedulian.

> “Kami tidak anti-investasi. Tapi kami menolak pelanggaran yang membahayakan masa depan.”

 

 

Related posts

Leave a Comment