Lombok Tengah,(lombokUP) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera Menindaklanjuti kondisi Infrastruktur jalan yang Mengalami kerusakan parah di sejumlah titik wilayah.
“Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar Dewan Komisi lll DPRD Lombok Tengah.
Anggota Komisi III yang Membidangi urusan Pembangunan dan infrastruktur Menegaskan, perbaikan jalan Menjadi prioritas utama yang Harus ditangani segera.
Pasalnya, kondisi jalan yang Rusak tidak hanya mengganggu Kenyamanan, tetapi juga Menghambat mobilitas Masyarakat serta distribusi Barang dan jasa, khususnya bagi Para pelaku usaha dan petani,” Kata Muhalip.
Kami melihat masih banyak ruas Jalan yang kondisinya Memprihatinkan, bahkan ada yang sudah berlubang cukup dalam. Ini harus segera diperbaiki agar tidak membahayakan Pengguna jalan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok tengah.
Minta Anggaran Dioptimalkan
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III juga mendorong Dinas terkait untuk memaksimalkan Alokasi anggaran yang tersedia. Mereka meminta agar Perencanaan perbaikan dilakukan Secara menyeluruh dan Berkelanjutan, bukan hanya Sekadar penambalan sementara yang cepat rusak kembali.
Pihak legislatif berharap eksekutif dapat bekerja cepat dan tepat Sasaran. Selain perbaikan, Mereka juga menekankan Pentingnya pemeliharaan rutin agar kondisi jalan tetap terjaga dengan baik dalam jangka waktu panjang.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena akses jalan yang buruk. Kami akan terus mengawasi dan memastikan komitmen ini segera direalisasikan oleh dinas teknis,” tambahnya.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan dan survei di lapangan. Mereka memastikan akan memprioritaskan perbaikan pada ruas-ruas jalan yang dianggap paling kritis dan memiliki tingkat keramaian lalu lintas yang tinggi.
“Ketua Komisi lll DPRD Loteng, Mintak Pemerintah Daerah Menambahkan anggaran dana Pemeliharaan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di beberapa titik,” Tutup Muhalip.(Lu01)

