Mataram(lombokUP) – Tiga terdakwa Kasus Ijon Fee Pokir siluman DPRD NTB diduga masih menerima gaji penuh dan belum di berhentikan oleh partainya juga secara kelembagaan , DPRD dalam hal ini menunjukkan sikap buruk partai politik diantaranya Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Perindo. Semestinya kata Divisi Kebijakan Publik Hukum kriminal dan HAM Kawal NTB Fahrurozi ketiganya setelah menyandang status terdakwa sudah di nonaktifkan sementara namun faktanya mereka masih menerima gaji bahkan masuk kantor dan mengikuti agenda paripurna. “Sikap ini tentu publik menilai sebagai sikap Parpol dan lembaga DPRD…
