Tiga Terdakwa Kasus Ijon Pokir Masih Terima Gaji. KAWAL NTB ; ketua DPRD NTB TIDAK PEKA

Mataram(lombokUP) – Tiga terdakwa Kasus Ijon Fee Pokir siluman DPRD NTB diduga  masih menerima gaji penuh dan belum di berhentikan oleh partainya juga secara kelembagaan , DPRD dalam hal ini  menunjukkan sikap buruk partai politik diantaranya Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Perindo.

 

Semestinya kata Divisi Kebijakan Publik Hukum kriminal dan HAM Kawal NTB Fahrurozi ketiganya setelah menyandang status terdakwa sudah di nonaktifkan sementara namun faktanya mereka masih menerima gaji bahkan masuk kantor dan mengikuti agenda paripurna.

 

“Sikap ini tentu publik menilai sebagai sikap Parpol dan lembaga DPRD yang melindungi pelaku kejahatan korupsi dan dengan terang terangan mendukung kejahatan korupsi.”ucap Diahrurrozi.

“ Rakyat harus mengetahui bahwa lembaga DPRD NTB dan tiga Parpol ini melindungi terdakwa Korupsi dan mengabaikan norma bahkan proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas ojhie lagi.

Meski asas praduga tak bersalah sering di sandingkan kepada para pelaku kejahatan yang belum menerima vonis namun ketiga terdakwa sudah melalui proses praperadilan pun mereka di nyatakan tetap sebagai tersangka bahwa sudah menjalani sidang lanjutan sampai saat ini.

Kawal NTB menilai Pimpinan DPRD bahkan Gubernur terkesan tidak serius dalam upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya proses nonktif untuk para terdakwa tidak di ulur ulur dan segera di terbitkan.

Tidak hanya itu , Kepemimpinan Ketua DPD Golkar NTB Mohan, Ketua Demokrat PLT Si made dan Ketua Perindo H Hairul Rizal oleh Kawal NTB di cap sebagai ketua partai yang tidak peka dan mendukung pemberantasan kejahatan korupsi dengan tidak memberikan sanksi kepada para terdakwa sejauh ini.

Para ketua partai ini tidak pernah berbicara ke publik soal komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi mereka seolah olah ikut mendiamkan dan menyembunyikan borok di dalam partai mereka dan publik harus mencatat ini ke depan agar kader kader ketiga partai ini jangan di pilih kembali pada pemilu mendatang.(Lu07)

READ  Tim Kemenko Polkam Lakukan Studi Banding di Polda NTB, Wakapolda NTB: Penguatan Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Related posts

Leave a Comment