Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Untuk Giat Partai, KAWAL NTB Laporkan Bupati Lobar Ke Polda NTB

Mataram, (lombokUP)  – Nampaknya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan yang dilakukan Bupati Lombok Barat HL M Zaini  terkait penggunaan fasilitas negara berupa unit mobil dinas yang di pergunakan untuk kepentingan pribadi dan partai politiknya dibenarkan Divisi Humas dan Hubungan antar Lembaga Kawal NTB L. Ahadi Wiraguna. Kepada media ini dirinya  mengatakan bahwa terkait persoalan tersebut hari ini Selasa (19/05/26)  jam 1 siang Kawal NTB melaporkan  persoalan tersebut  ke Ditresktim Tipikor Polda  NTB.

“Kita sudah siapkan semua surat dan berkas berkas aduan untuk kita serahkan beserta bukti foto tinggal kita masukkan siang ini.”ucapnya.

Lebih lanjut Gun panggilan akrab  pemuda tinggi ini bahwa Laporan tersebut terkait penyalagunaan wewenang seorang  Bupati H L M Zaini yang telah dengan sengaja dan secara sadar telah menggunakan fasilitas untuk kepentingan pribadi dan partai politiknya.

“Dia kami duga telah  menggunakan Mobil dinas Pemkab lombok barat untuk acara partai da akibat nya tersebut telah merugikan serta mencelakai orang lain bahkan kendaran yang di pergunakan  mengalami kecelakaan, serta mengorbankan orang lain hingga ada yang mengalami patah tulang ,”tambah  L Ahadi Wiraguna.

Menurut informasi pihaknya dapat bahwa mobil berjenis Hi Ace tersebut di gunakan oleh pengurus partai Amanat Nasional yang berisikan 11 orang kader, guna mennghadiri acara musyawarah Cabang ke Kabupaten Bima.
namun naasnya dalam perjalanan mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal di wilayah plampang dan mengakibatkan sedikitnya 9 orang terluka parah hingga ada yang  mengalami patah tulang.

dari hasil laporan polisi setempat jelas bahwa ada kecelakaan serta identitas mobil  yang merupakan mobil dinas Pemkab Lombok Barat.

Lebih jauh Gun menyatakan sesuai aturan yang ada menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu merupakan tindakan melawan hukum sesuai pasal 3 Undang undang Tipikor.

READ  DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh MotoGP Mandalika 2025,Warga Diminta Jadi Tuan Rumah yang Baik

“Jadi yang di langgar oleh seorang pejabat dalam kasus seperti ini bukan saja pidana tapi juga administratif dan norma seorang pemimpin ,” Lanjut Gun.

Pihaknya meminta Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memproses kasus ini dengan terang benderang agar menjadi pelajaran untuk pejabat lainnya khususnya para pejabat di NTB.

“Jangan mentang  mentang sudah menjabat bertindak semau maunya Tanpa mengindahkan aturan yang ada, namun kami akui dan pantau selama ini hanya di PAN ini kalau ada datang pejabat partai DPP acara kedinasan di selingi acara partai pasti, makan makan di pendopo dan ini hanya terjadi di Pendopo Lombok Barat ,” sindirnya sinis

Sementara saat di konfirmasi terkait persoalan tersebut Sekwil Partai PAN NTB Ady Mahyudi belum memberikan klarifikasi jelas bahkan saat di konfirmasi via phone dan WhatsApp  tak menjawab, dan terkesan bungkam.(Lu07)

Related posts

Leave a Comment