Jakarta,(lombokaUP) – Lebih dari 500 anak muda memadati Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 9 Juni 2026.
Kegiatan ini untuk menghadiri The Unpopular Fest 2026 (04/06). Yang Diinisiasi oleh Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), festival ini memadukan pertunjukan seni teater musikal dengan advokasi
kebijakan guna menyuarakan isu-isu krusial yang kerap dikesampingkan oleh pembuat kebijakan.
Momentum acara ini diselenggarakan bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta.
Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, dalam sambutannya pada kesempatan tersebut menyoroti kecenderungan arah kebijakan nasional
yang kerap terjebak dalam lingkaran populisme demi citra politik instan. Terutama dalam “Kebijakan pengendalian rokok
Hal ini dinilai tidak populer karena kuatnya pengaruh industri rokok. Saat ini, menurutnya negara kita seperti terperangkap pada logika extractive institutions, sementara warga negaranya tidak terorganisasi sebagai kekuatan yang populer.
“Padahal, ada 70 juta perokok aktif di Indonesia, yang berarti ada sekitar 200 juta penduduk non-perokok yang hak udaranya terancam setiap hari”ucapnya.
Dorongan Manik dalam mengawal isu ini lahir dari pengalaman pribadinya di mana sang ayah mengalami kelumpuhan stroke akibat konsumsi rokok, sementara sang ibu menjadi penyintas kanker payudara akibat paparan asap rokok pasif selama bertahun-tahun.
“Kita tidak bisa terus berjalan di atas kebijakan yang hanya mencari aman di permukaan, sementara generasi muda kita perlahan hancur digerogoti adiksi rokok. Melalui gerakan Save Our Surroundings
(SOS), kami ingin merangkul seluruh pihak untuk berani mengambil langkah yang mungkin saat ini tidak populer, tetapi sangat penting dalam menyelamatkan jutaan nyawa anak-anak di masa depan,” tegas Manik.
“Kebijakan yang populis terbukti tidak akan menyelesaikan masalah dari akarnya. Suatu hari bahkan kebijakan yang populis bisa berbalik arah menjadi senjata makan tuan apabila eksekusinya tidak cukup baik, seperti contohnya Makan Bergizi Gratis. Alih-alih didukung masyarakat, diskursusnya lebihbanyak pada tata kelola” tambahnya.
Langkah berani menantang arus ketidakpopuleran ini dipertegas oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, yang menyoroti perlunya komitmen kuat di tingkat nasional. “Tantangan kita sangat serius karena data terbaru menunjukkan 7,4 persen anak Indonesia sudah menjadi perokok aktif,
ditambah tren rokok elektrik yang naik signifikan di kalangan remaja. Per Juli 2025, memang tinggal 23 kabupaten/kota yang belum merampungkan Perda KTR, artinya 96 persen daerah sudah punya aturan tertulis. Namun, tantangan terbesarnya ada pada penegakan hukum (law enforcement) dan pengawasan di lapangan,” tegas Bima Arya.
Menurut Bima Arya, komitmen daerah ini tidak boleh hanya berhenti di atas kertas atau sekadar deklarasi formal tanpa implementasi. “Tugas kita hari ini adalah membuat isu yang tidak populer ini menjadi populer karena urgensinya sangat penting bagi perlindungan generasi masa depan. Isu pengendalian
rokok bukan cuma soal sektor kesehatan, tapi bagian dari tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kualitas hidup warganya. Kemendagri berkomitmen penuh memastikan regulasi daerah disinkronkan dan ditegakkan tanpa kompromi hingga tingkat pusat,” ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Komitmen regulasi tersebut dinilai krusial mengingat data lapangan yang dihimpun oleh delegasi muda
Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja 4.0) dalam aksi ‘Lapor Dewan’ menunjukkan ruang hidup anak-anak yang masih dikepung oleh iklan rokok.(Lu07)

