Lombok Tengah, (lombokupdatenws) – Nampaknya penahanan terhadap salah seorang aktivis atas nama Alus Damsiah yang tersandung kasus dugaan pengancaman ter hadap pihak ITDC di kantor BPN Lombok Tengah beberapa waktu lalu oleh pihak Polres Lombok Tengah terus bergulir dan mendapatkan banyak simpati dari berbagai kalangan.
Tidak hanya statemen maupun keprihatinan dari sejumlah NGO, namun simpati terhadap penahanan Alus ttersebut datang dari Aliansi Pejuang Lahan Mandalika, M Samsul Qomar. Menurut MSQ sapaan akrabnya menyatakan bahwa terkait kasus pengancaman alus yang kemudian berlanjut ke penahanan sebagai tersangka mestinya ada proses Restorative Justice ( RJ ) dari penyidik , apalagi dalam pengancaman alus tidak dengan membawa senjata api atau senjata tajam dan itu sebuah reaksi karena saat kejadian tersebut sedang berlangsung atau dalam kondisi mediasi atau gelar data di Kantor ATR / BPN Loteng.
“Mestinya di kedepankan RJ apalagi kasus ini sudah lama dan tidak menimbulkan kerugian apa apa, sehingga melalui media saya meminta pihak ITDC segera mencabut laporan dan melakukan sikap memaafkan , saya yakin pihak Alus akan meminta maaf saya jamin itu.” cetusnya.
Pihaknya berharap dengan proses penahaan terhadap saudara Alus tersebut jangan sampai dengan kejadian ini justru menganggu investasi dan kenyamanan pariwisata di NTB bahkan d Lombok Tengah, akibat banyaknya pihak yang keberatan dengan sikap ITDC yang tidak hanya sekali bertindak arogan dan mainkan hukum .
Jika pihak ITDC dalam hal ini bersikeras maka MSQ meminta GM tersebut segera angkat kaki dari gumi lombok ini, ditambahkan nya selain itu ada pertimbangan lain yang tidak kalah penting dalam mensikapi persoalan tersebut , sebab saat ini merupakan i bulan suci ramadhan piak dan pihaknya berharap untuk semua harus dapat menahan diri termasuk memberikan ruang ibadah kepada saudara Alus sebagai seorang muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kita berikan waktu 3 kali 24 jam untuk proses RJ maupun perdamaian agar kondisi daerah kita tetap konsudif dan tidak ada aksi aksi maupun reaksi dari berbagai pihak lainnya yang akan menjurus dan menggangu keamanan serta kenyamanan masyarakat LOmbok Tengah pada bulan suci ini.”Tutupnya.(Lu07)