Bergulirnya Kasus Bagi Bagi Uang Hasil ” Jual ” Pokir di DPRD Mematik Perhatian Publik dan Lembaga Masyarakat Anti Korupsi

 

 

Lombok Tengah, (lombokupdatenews) -Kawal NTB melalui Fahrurozi atau akrab di sapa Ojhie menilai penyelidikan kasus bagi bagi pokir di internal DPRD tersebut berjalan pelan namun pasti

Saking menariknya kasus  tersebut tiga lembaga hukum ikut terlibat melakukan proses, pasalnya  laporan kasus ini bukan hanya ke Kejaksaan Tinggi namun juga ke Polda NTB dan KPK RI

Divisi kebijakan publik Kawal NTB ini menilai,bahwa  penyelidikan kasus dugaan korupsi  dan gratifikasi ini akan segera menemui titik terang apalagi sudah sekitar 20 orang di panggil Kejati sebagai saksi termasuk ketua DPRD NTB isvie rupaedah

“Tidak hanya itu info yang di dapat lebih dari dua orang anggota DPRD sudah menyerahkan uang hasil dugaan jualan Pokir ke pihak Kejati”terangnya.

“Saat ini banyak yang mulai membangun narasi bahwa mereka berhutang atau meminjam uang nah minjam uang kemana untuk apa jaminannya apa ? Kan tidak masuk akal semua?” Tambahnya lagi.

Lebih lanjut lagi menurutnya bahwa tidak hanya itu, terdapat juga diksi yang di bangun bila APH meminta pengembalian uang agar tidak ada proses jual beli yang terjadi dan itu diksi yang sesat hanya upaya untuk lari dari jeratan hukum

Kawal NTB menilai apapun yang terjadi soal pemberian uang ke pejabat adalah bentuk pelanggaran hukum baik itu korupsi maupun tindakan gratifikasi semuanya sama sama melawan hukum

Pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum untuk bersinergi menyelesaikan kasus tersebut dan segera menaikkan status menjadi penyidikan agar publik puas terhadap kinerja APH terkait kasus wakil rakyat ini

“Kami juga mendesak Kejati segera menyampaikan perkembangan terbaru setiap minggu soal kasus ini karena rakyat merasa kecewa dengan wakilnya . Padahal kita tahu SK sudah di bank untuk pinjam uang masak iya minjam lagi ke kontraktor atau pengepul misalnya kan lucu lucu saja ini, sehingga sebagai refleksi bulan perjuangan minimal agustus sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.”tutupnya.(Lu01)

Related posts

Leave a Comment