Lombok Tengah, (lombokupdatenews) -Polemik pelaporan Presiden Kasta LWH atau LMH yang juga ASN aktif di Loteng NTB oleh Ketua Laskar NTB H Agus setiawan ke Kejaksaan Tinggi karena dugaan korupsi semakin panas.
Buntutnya LWH langsung mengajukan pensiun dini ke BPKSDM seperti pernyataan kepala BPKSDM Loteng bahwa sekitar 3 sampai 4 hari ini pengajuan telah di terima.
“Saya tidak dalam kapasitas mengomentari pelaporan kasus korupsinya tapi lebih pada kritik ke pemda Loteng kok bisa ada ASN aktif yang tidak pernah masuk kantor tapi di biarkan semena mena tanpa ada teguran apalagi sanksi.”ketus Fahrurrozi Divisi Kebijakan Publik Hukum dan Kriminal Kawal NTB.(09/08/25)
Ojhie sapaan akrabnya mengatakan bahwa Pemda dalam hal ini Bupati dan Sekda sebagai manager birokrasi tak punya nyali bahkan terkesan membiarkan ASN berbuat semaunya di Lombok Tengah tanpa ada tindakan apapun.
Lebih lanjut kata ojhi jika ini di biarkan maka bisa saja ke depan atau besok lusa ada ASN yang nyambi jadi LSM semaunya tidak masuk kantor tapi tetap menerima gaji malah di istimewakan.
Sehingga menurutnya hal ini layaknya berlaku kepada seluruh ASN sesuai dengan aturan perundang undangan yang ada tanpa ada pilih kasih, apalagi menjadi anak susuan Pemda.
“Kami malah melihat bupati wakil bupati sekda dan pejabat yang terkait dengan ini takut untuk menegakkan aturan mereka memilih pura pura tidak tahu dan saya yakin tidak satu atau dua orang ASN yang melakukan kelalaian.”tambahnya.
Mestinya , pejabat pembina kepegawaian tegas pada aturan bukan malah membiarkan pelanggaran dan hal ini menjadi catatan sejarah di pemerintahan pathul nursiah dan akan di ingat sampai anak cucu kita kelak di Lombok Tengah.
Ditegaskannya bahwa hal ini juga Lagi sekali berlaku bagi semua ASN, dan jangan ada yang sok sok an melakukan kritik ini itu tapi dirinya malah melakukan pelanggaran hukum dan disiplin berat. Seyogyanya kata Ojhi perilaku LSM itu di barengi dengan perilaku orangnya .
“Kita dukung LSM yang mengkritik pemerintah bahkan silahkan mendemo pemerintah karena di lindungi undang undang tapi ingat secara personal juga harus bisa menampilkan bahwa kita adalah orang yang taat aturan dan hukum .” Pungkas ojhi.(Lu01)