Lombok Tengah( LombokUP) – Merebaknya kasus asulisa dan pelecehan seksual di lingkungan Pondok pesantren akhir akhir ini menjadi atensi kepolisian. Kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polres Lombok tengah .
Sementara itu Kapolri Jenderal Sigit Prabowo mengintruksikan agar kasus kekerasan seksual menjadi atensi di Jajaran Polda di daerah se indonesia.
Kabar terbaru soal dugaan pelecehan dan pemerkosaan santriwati juga menyasar salah satu Ponpes ternama di Kabupaten Lombok tengah .
Dimana kejadian ini terungkap setelah beberapa korban berani sepak up telah mengalami pelecehan serta pemerkosaan yang di duga di lakukan oleh Seorang pimpinan yayasan AB NW wilayah Kecamatan Jonggat Loteng berinisial AIS . Dalam pengakuan psra korban Pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari tahun 2023 lalu dengan jumlah korban puluhan orang.
Sumber terpercaya media ini mengungkapkan bahwa ada sekitar empat orang yang di yakini sebagai Pelaku Utama yakni AIS beserta istri dan dua orang lainnya yakni ustad dan sopir pribadi AIS.
modus yang di lancarkan pelaku yakni pelecehan biasa baik verbal dan non verbal dengan puluhan korban santriwati yang di duga masih di bawah umur 17 tahun .
kemudian ada juga dugaan pemerkosaan yang di lakukan pelaku dengan cara memasukkan para korban ke ruangan tertentu kemudian menguncinya setelah i tu pelaku seolah olah membacakan ajian ajian dan membuat korbannya tidak sadarkan diri ,” Papar sumber media ini.
Pada saat itulah Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan bebas melakukan rudapaksa terhadap para santri tersebut dengan leluasa.
setelah itu puas melakukan aksinya pelaku menyuruh korbannya melakukan mandi taubat seraya berjanji akan menikahinya.
“pengakuan salah seorang korban dia di janjikan akan di nikahi bahkan pelaku meminta anak 8 orang dari korban kelak jika menjadi istrinya,” Ucap sumber Y menjelaskan.
Untuk Kasus dugaan pemerkosaan ini sediri tiga orang yang mengaku korban yakni MY , SA dan ZA sudah mengakui dan menceritakan kepada sumber terkait kejadian yang menimpanya.
Adapun awal mula kasus ini terungkap saat korban ZA tanggal 28 Maret 2023 lalu sekitar pukul 22.00 Malam , Korban mempertanyakan perihal penanggungjawab terkait guru yang melakukan hal yang tidak senonoh yang kemudian menceritakan apa yang di alaminya.
tidak hanya ini pelecehan juga di lakukan oleh oknum guru berinisial IN dan Sopir pribadi pelaku M yang di kuatkan oleh pengakuan para korban.
rencana korban akan mendapatkan pendampingan dari LBH perlindungan anak Mataram yang saat ini sedang dinkomunikasikan untuk di tindaklanjuti laporannya yang sudah masuk ke Mapolda NTB beserta semua bukti yang ada.
Namun hingga kini Polda NTB belum melanjutkan kasus tersebut di duga ada pihak yang melakukan upaya lobi sehingga kasus ini belum naik ke tahap penyidikan .(Lu07)

