Lombok Tengah,(lombokUP)-| Kajari Lombok Tengah berharap Kantor Kejaksaan di Lombok Tengah statusnya naik menjadi tipe kelas A.
Hal itu dismapaikan saat konferensi pers dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jum’at 07/08/2026 di ruang aula lantai 3
” Saya berharap kantor kejaksaan Lombok Tengah yang saat ini statusnya kelas B ke depannya statusnya bisa naik menjadi tipe A, “ungkap Kajari Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, SH.MH kepada media.
Tidak hanya itu ia juga menyampaikan untuk bisa naik status kejaksaan Lombok Tengah sudah melakukan pendataan namun harus tahu dasar-dasar nya dan penilaian nya pun harus seimbang antara SBDP dan Berkas yg ditangani oleh Kejaksaan sendiri
” Kejaksaan dari Lombok Tengah juga sudah melakukan pendataan, kita ini tipe B dapat diusulkan hanya kita perlu dasar-dasar nya untuk naik tipe,” katanya.
Ia melanjutkan yang pertama dari bagian pidum jika SBDP sekian maka berkas perkaranya pun harus seimbang
” Nah, kemarin terjadi selisih sedikit kalau untuk yang lain sudah oke hanya kurang dari berkas-berkas nya itu saja karena perbedaan SBDP yang berkas perkaranya kan harus seimbang, tidak boleh SBDP nya terlalu tinggi kemudian berkas perkaranya sedikit itu beda penilaiannya, mudah-mudahan tidak terjadi waktu yang sangat lama kalau memang lancar mohon do’a nya semoga tahun ini bisa naik menjadi tipe A, ” pungkasnya.(LU03)

