Atasi Kebakaran Lahan Hutan di Desa Serage, Babinsa Bersama Masyarakat Berjibaku padamkan Api

Lombok Tengah, (lombokupdatenews.com) – Babinsa Koramil 1620-04/Praya Barat Serda Musa Redraubun bersama masyarakat berjibaku memadamkan api dampak dari kebakaran lahan hutan yang terjadi di Dusun Sulung, Desa Serage kecamatan Praya Barat  Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kebakaran lahan tersebut terjadi disebabkan oleh adanya pembersihan lahan oleh masyarakat dengan cara membakar, sehingga ranting ranting dan daun kering terbakar menjalar ke areal Hutan Lindung  Serage 1 seluas 1 hektar.

Danramil 1620-4/Praya Barat Kapten Inf Wage Rudolf S mengungkapkan, bahwa Babinsa bersama masyarakat bergerak cepat memadamkan api dengan alat seadanya begitu mengetahui adanya titik api muncul diwilayah tersebut.

“Kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat setempat dan warga untuk segera memadamkan api dengan alat seadanya agar tidak meluas,” ujar Danramil Jum’at, (13/9/2024).

Menurutnya, kebakaran lahan tersebut terjadi sekitar Pukul 13.30.Wita berkat informasi dari salah satu warga dusun sulung, saudara Nasib yang sedang membersihkan kebun dibelakang rumahnya, melihat kepulan asap hitam pekat kemudian saudara Nasib berteriak minta tolong.

Pada saat kejadian sebagian warga dusun Sulung sedangkan melaksanakan istirahat, ketika mendengar teriakan saudara Nasib meminta bantuan sambil berteriak kebakaran. Masyarakat sekitar bersama Babinsa datang membantu memadamkan api tersebut dengan menggunakan peralatan seadanya.

“Namun sekitar Pukul 17.00 Wita alhamdulillah api dapat dipadamkan oleh masyarakat dibantu oleh Babinsa bersama aparat terkait dan juga pemadam kebakaran yang datang tepat waktu dilokasi kebakaran,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan dan memberikan himbauan sebagai langkah pencegahan sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat membahayakan banyak pihak,” tandasnya.(Lu01)