Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Partai PAN Saipul Muslim sangat kecewa terhadap Sekertariatan DPRD Lombok Tengah dengan keputusan pimpinan sementara DPRD Loteng terkait hasil rapat Paripurna tentang penetapan Ketua DPRD tanggal 23 September 2024 lalu.(30/09/24 ).
Menurutnya, Kekecewaan rekan rekan Anggota DPRD cukup beralasan setelah mengetahui setelah pimpinan rapat paripurna DPRD Loteng membacakan Agenda Rapat pembacaan APBD perubahan 2024, yang dianggap jauh dan tidak sesuai dengan surat undangan rapat paripurna.
“padahal dalam surat undangan tanggal 23 September tidak ada tertulis pembacaan perubahan APBD, namun berbeda yang terjadi pada saat rapat dilaksanakan.”ujarnya.
Mestinya kata Saipul, Sekretariat DPRD dan pimpinan sementara memberikan informasi sebelumnya terhadap agenda Rapat Paripurna, tidak dengan melaksanakan agenda yang bukan serta tidak terjadwal saat rapat.
Seharusnya bagian sekretariat memberikan yang jelas sebelumnya ,sehingga rekan rekan anggota yang lain tidak kaget dengan agenda Rapat Paripurna informasi tersebut, mestinya sebelum rapat ada pemberitahuan dalam isi surat undangan tentang agenda yang harus dibacakan oleh pimpinan Sementara, jelasnya.
Saiful mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024-2025 merupakan instrumen penting dalam menggerakan perekonomian daerah, sehingga perlu adanya penyelarasan antara kebijakan daerah dengan kebijakan pembangunan.Sehingga nantinya terjadi sinergitas dan sinkronisasi antara perekonomian daerah. Demikian juga menjadi Instumen penting bagi Anggota DPRD terlihat untuk mengetahui APBD Perubahan.
“Ini uang triliunan boss, uangnya rakyat bisa dibayangkan selama 3-6 bulan ini kita tidak tahu mana yang harus kita kerjakan di kantor DPRD Loteng, tanpa menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada kita sebagai wakilnya.”tegasnya lagi.
Lebih jauh Saiful Muslim, menambahkan dari APBD yang akan dikelola dalam jumlah yang cukup besar, sehingga diperlukan sistem pengendalian internal yang mampu dan handal. Dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran sampai tahap pelaksanaan akan ada tanggung jawab.
“Jadi, pengelolaan APBD harus transparan, akuntabel dan partisipatif, malah ini aneh kita minta Salinan APBD perubahan aja hingga hari ini masih belum diberikan oleh Sekertariatan di DPRD Loteng,”ujarnya.
Sehingga kedepannya diharapkan peran inti dari Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Kabupaten Loteng sangat penting serta sangat berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam penyusunan anggaran kita harus memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah, dan menghindari kongkalingkong atau yang berbau KKN,” beber Sepul Muslim.
Sementara itu pimpinan sementara DPRD Muhalip menyebutkan, Agenda Rapat
Tentang Pembacaan Perubahan APBD harus dibacakan, sebab sudah dibahas dan diketok palu pada rapat sebelumnya, selanjutnya sudah ditanda tangan gubernur NTB.
“memang tanggal 23 September harus dibacakan, untuk legalnya harus dibaca di sidang paripurna tanggal 23 September 2024 itu.”elasnya.
Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan dilakukan sebelum pelantikan dewan baru dan diserahkan langsung kepada gubernur pada 20 Agustus. dari surat gubernur tersebut diterima pada tanggal 20 September 2024.
“Sebelum Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang baru dilantik, semua pembahasan harus jelas agar tidak perlu dibahas ulang. Ini berlaku untuk semua dewan, dan jika tidak cepat terselesaikan, maka akan tertunda kembali,” tegas Muhalip.
Sejumlah pihak berharap DPRD segera merespon kritik ini dan membuka akses penuh terhadap APBD Perubahan 2024. Masyarakat juga mengharapkan agar proses legislasi dan pengawasan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel..(Lu01)