Terkait Maraknya Pelecehan Seksual Di Lingkungan Ponpes, L Ardian Irfani: Penegak Hukum,Kanwil Kenang NTB Jangan Hanya Diam, Segera Turun dan Ambil Tindakan

Mataram, (lombokUP) – Kami sangat prihatin atas merebaknya kasus asusila dan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren yang terjadi belakangan ini, termasuk kasus yang tengah ditangani oleh Polres Lombok Tengah.

Statemen ini dilontarkan L Ardian Irfani, Wakil ketua Komisi X DPRRI terkait persoalan kekerasan dan pelecehan seksual yang merebak dan meresahkan  di khususnya di dunia pendidikan terutama  yang kerap terjadi di lingkungan Podok pesantren.

 

Menurut L Ardian Irfani bahwa Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sehingga ditegaskannya bahwa tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual di dalamnya.

 

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap kasus yang terjadi dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”ujarnya.

 

Selain itu pihaknya juga meminta seluruh pengelola pondok pesantren untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap santri, serta memastikan tersedianya mekanisme pengaduan yang aman bagi korban.

“Keselamatan dan hak-hak anak harus menjadi prioritas utama. Semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, harus bersinergi untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Kemudian selanjutnya dalam hal ini Kanwil kemenag NTB juga  jangan diam saja namun  segera bertindak turun untuk mengatasi persoalan ini”tutupnya.(Lu07)

READ  Kawal NTB Apresiasi Kerja Kejaksaan Negeri Praya Panggil Sekda Loteng LFW Terkait Kasus PPJ Loteng

Related posts

Leave a Comment