Mataram, (lombokUP) – Kami sangat prihatin atas merebaknya kasus asusila dan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren yang terjadi belakangan ini, termasuk kasus yang tengah ditangani oleh Polres Lombok Tengah.
Statemen ini dilontarkan L Ardian Irfani, Wakil ketua Komisi X DPRRI terkait persoalan kekerasan dan pelecehan seksual yang merebak dan meresahkan di khususnya di dunia pendidikan terutama yang kerap terjadi di lingkungan Podok pesantren.
Menurut L Ardian Irfani bahwa Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sehingga ditegaskannya bahwa tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual di dalamnya.
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap kasus yang terjadi dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”ujarnya.
Selain itu pihaknya juga meminta seluruh pengelola pondok pesantren untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap santri, serta memastikan tersedianya mekanisme pengaduan yang aman bagi korban.
“Keselamatan dan hak-hak anak harus menjadi prioritas utama. Semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, harus bersinergi untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Kemudian selanjutnya dalam hal ini Kanwil kemenag NTB juga jangan diam saja namun segera bertindak turun untuk mengatasi persoalan ini”tutupnya.(Lu07)

