Mataram, (lombokUP) – Sidang lanjutan dugaan skandal kasus Pokir Siluman DPRD NTB memasuki babak krusial meski begitu ketiga terdakwa Hamdan kasim ( Golkar ) , Indra Jaya Usman ( Demokrat) dan M Nasib Ikroman ( Perindo) masih saja ngeles .
Divisi Hukum, Kriminal dan HAM Kawal NTB Fahrurozi mengatakan bahwa tindakan ketiga terdakwa sangatlah fatal dan bisa menjadikan vonis maksimal oleh mejelis hakim nantinya.
Padahal kata Ojhie akrabnya , 15 orang anggota DPRD yang sudah mengaku menerima uang antara 100 juta hingga 200 juta sudah menyerahkan diri kepada penyidik dan mengakui semua .
mereka mengakui menerima uang dari tiga tersakwa lengkap dengan hari tanggal jam dan lokasinya kalaupun mereka masih membantah tidak jadi soal toh dua alat bukti sudah ada,” paparnya.
Kawal NTB mendesak Kejati segera memeriksa 15 orang penerima uang tersebut menjadi tersangka karena mereka sebagai penyenggaran negara terbukti melanggar aturan dan secara moral dan etika sudah menyakiti hati rakyat NTB .
jika kasus ini sampai pada tiga orang saja , Kawal NTB akan membawanya ke Komisi pemberantasan korupsi sebagai pilihan lain jika jaksa tidak berani menangkap mereka.
sejauh ini Kejaksaan Agung sedang gencar gencarnya menangkap para koruptor bahkan berhasil mengamankan kerugian negara dari para terdakwa jangan sampai citra kejagung rusak hanya karena nila setitik yakni oleh Kejati NTB yang tidak mampu menyelesaikan kasus Siluman Pokir secara utuh dan berkeadilan.
“jangan tunggu rakyat marah karena kasus ini terang benderang pelakunya jelas buktinya jelas tidak ada yang bisa di sembunyikan lagi.”tegasnya.(Lu07)

