Lombok Tengah, (lombokupdatenews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat peran legislasi daerah dengan menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Kamis 16 Oktober 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, dan berlangsung di Ruang Rapat Mandalika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini meliputi:
- Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Ranperda tentang Desa Wisata
- Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
- Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa rapat harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Tujuannya, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Lombok Tengah,” ujar Ahmad Syamsul Hadi.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing. Diskusi berjalan dinamis dengan menyoroti aspek hukum, sosial, budaya, lingkungan, hingga arah kebijakan pembangunan daerah.
Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.
Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.
