Dianggap Menyalahgunakan Wewenang, KAWAL NTB Akan Laporkan Bupati Lombok Barat

Mataram, (lombokUP) – Direncanakan hari ini  senin (17/05/26) Kawal  NTB akan melaporkan Bupati Lombok Barat HL M Zaini ke Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB )

Laporan tersebut terkait penyalagunaan wewenang sebagai Bupati yang dr buktikan dengan adanya  penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi dan partai politik.

Menurut Divisi Kebijakan Publik Hukum, HAM dan anti Korupsi Kawal NTB Fahrurozi mengatakan bahwa penyalahgunaan kewenangan ini dengan menggunakan fasilitas  negara yang di bsyar dari uang rakyat untuk kepentingaan golongan dan partainya.

“Dia di duga menggunakan Mobil dinas Pemkab untuk acara partai dan mengalami kecelakaan ,” Kata Divisi Kebijakan Publik Hukum, HAM dan anti Korupsi Fahrurozi kepada media pagi ini.

Mobil berjenis Hi Ace tersebut di gunakan oleh pengurus partai Amanat Nasional yang berisikan 11 orang kader guna menghadiri acara musyawarah Cabang ke Kabupaten Bima.

Namun dalam perjalanan di wilayah plampang mobil mengalami kecelakaan serta  mengakibatkan sedikitnya 9 orang terluka parah hingga ada yang  mengalami patah tulang.

dari hasil laporan polisi setempat jelas telah terjadi kecelakaan serta identitas mobil .

Sesuai aturan yang ada di tambahkan Fahrurrozi bahwa menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu merupakan tindakan melawan hukum sesuai pasal 3 Undang undang Tipikor.

“Jadi yang di langgar oleh seorang pejabat dalam kasus seperti ini bukan saja pidana tapi juga administratif dan norma seorang pemimpin ,” Tambah Ojhie menjelaskan.

Pihaknya meminta Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memproses kasus ini dengan terang benderang agar menjadi pelajaran untuk pejabat lainnya .

“malah pantauan kami hanya di PAN ini kalau ada datang pejabat partai DPP acara kedinasan di selingi acara partai pasti makan makan di pendopo dan ini hanya terjadi di Pendopo Lombok Barat ,” sindirnya.

READ  PDAM Tirta Ardhia Rinjani, Komitmen Berikan Pelayanan Prima dan Respons Cepat

Kondisi ini menurut Kawal NTB menyakiti hati masyarakat uang makan minum dan operasional Bupati bisa jadi di gunakan untuk acara partai dengan menyulapnya menjadi acara pejabat semua ini harus di lakukan audit oleh BPK bukan inspektorat setempat.(Lu07)

Related posts

Leave a Comment